Ekonomi
Islam sudah ada di Indonesia sejak tahun 1936 terbukti dengan adanya buku
tentang Perbaikan ekonomi dengan aturan islam. Karena itu ekonomi islam
bukanlah suatu hal baru di Indonesia. Dalam buku iqtishoduna karya Muhammad Baqir
As-Sadr dijelaskan bahwa ekonomi islam bukanlah suatu ilmu pengetahuan
melainkan suatu doktrin atau sistem. Mengapa dikatakan bahwa ekonomi islam itu
sebuah doktrin/sistem bukan suatu ilmu pengetahuan karena ekonomi islam bukanlah
sesuatu yang akan kita pelajari dengan lengkap dan sistematis sebagai cabang
dari ilmu ekonomi melainkan ekonomi islam adalah suatu cara atau metode yang
mengharuskan kita untuk melaksanakan perilaku ekonomi dalam landasan Al Qur’an
dan Al Hadits.
Nah dengan
kata lain ekonomi islam adalah tuntunan kita untuk mengapai surga dari sektor
ekonomi. Ekonomi adalah sesuatu yang integritas dan tidak bisa terpisah dengan
politik, budaya serta sejarah. Kehidupan dunia tidak dapat dipisahkan dengan
kehidupan agama, karena keduanya ibarat dua sisi mata uang yang berdampingan.
Untuk
menghasilkan suatu teori atau menjawab suatu permasalahan, pihak konvensional
itu melihat fakta yang terjadi di masyarakat sebelum akhirnya mencetuskan
sebuah gagasan/teori. Beda halnya dengan pihak ekonomi islam, untuk
menghasilkan suatu gagasan/teori ekonomi islam melihat dari landasan dasarnya
yaitu Al Qur’an dan Al Hadits. Bukan dari fakta terus dicari landasannya tetapi
dari landasannya akan tercermin fakta yang sesuai. Bukankah Al Qur’an adalah
kitab sepanjang jaman????
Ekonomi islam
kadang hanya dipandang sebagai selembar kertas berukuran persegi yang
dimasukkan dalam gelas, sehingga kertas itu akan berubah bentuk menyesuaikan
ukuran gelas. Nah apa yang terjadi?? Yang terjadi adalah ukuran kertas yang
berubah dengan berbagai penyesuaian untuk dapat masuk dalam gelas. Nah dapat
diibaratkan disini, kertas berukuran persegi adalah ekonomi islam dan gelas
adalah sistem yang ada saat ini (baca: Kapitalisme dan Sosialisme). Apa yang
akan terjadi dari ilustrasi diatas, bahwa jiak suatu sistem ekonomi islam
dimasukkan dalam wadah Kapitalisme atau Sosialisme maka yang terjadi adalah
adanya pemecahan dan pemisahan dalam sistem ekonomi islam. Semua pakar akan
melihat ekonomi islam dari berbagai sudut pandang dan sisi yang tak lagy bulat
utuh melainkan telah tercampur dengan sistem lain. Namun apakah sejatinya
Ekonomi islam seperti itu???
Ada tiga
corak pemikiran ekonomi islam yang saat ini terdengar gaungnya,
1. Aliran
Mainstream
2. Aliran
Alternatif Kritis
3. Aliran Baqir
Sadr
Dimana tiga
aliran ini berbeda-beda dalam menyikapi apa yang sedang terjadi saat ini.
Persoalan yang sampai saat ini masih menjadi sorotan adalah terkait dengan
Perbankan Syari’ah. Menurut para ulama dari Aliran Mainstream diantaranya Monzer
Kahf memandang bahwa Perbankan Syari’ah itu boleh-boleh saja tetapi diambil
sisi positifnya saja. Sedangkan ulama dari aliran Alternatif Kritis tidak
langsung menyetujui ataupun menolak terkait dengan perbankan syari’ah tetapi
meninjau dari kitab-kitab ulama terdahulu (baca: Muqoddimah, Kharaj, Al Amwal
dan lain-lain) dan yang terakhir adalah pendapat dari aliran Baqir Sadr
beranggapan bahwa perbankan syari’ah itu tidak dapat dilakukan.
1 comments:
Subhanallah, akhirnya ada juga yg membaca ini, ya sama2 bayu juga baru belajar semoga akita semua selalu dibimbing oleh Allah SWT.
Terimaksih atas kunjungannya ^_^
Post a Comment